JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menjelang pemungutan suara susulan tanggal 25 Juli untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pania, pihak kepolisian di bac upn TNI telah siap menjalankan pengamanan di tiap TPS dengan jumlah personil mencapai 1011.
Ribuan personil Polri yang diback up TNI tersebut, akan mengamankan sebanyak 267 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 216 Kampung dari 23 Distrik di Kabupaten Paniai.
Tidak hanya itu, Polda Papua telah mengirimkan lima Pejabat Utama Polda Papua untuk membantu Kapolres Paniai dalam pengamanan di Kabupaten Paniai. ‘
Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Papua dalam menjaga situasi Kamtibmas pada pemungutan suara susulan di Kabupaten Paniai.
Sekedar diketahui, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai ini merupakan susulan, yang disebabkan adanya perbedaan pandangan antara KPU dan Panwaslu Kabupaten Paniai soal jumlah pasangan calon. KPU Paniai memutuskan 1 pasangan calon sementara Panwaslu Kabupaten Paniai menginginkan adanya 2 pasangan calon.
Hal ini membuat Pilkada Paniai tidak dapat diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018 lalu, sehingga KPU Provinsi harus mengambil alih tugas KPU setempat. KPU Provinsi Papua kemudian memutuskan Pilkada Paniai akan diikuti 2 pasangan calon dan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2018.
Guna mengecek kesiapan personil dalam pengamanan pemungutan suara susulan, pada Sabtu (21/7/2018) telah dilaksanakan gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Paniai AKBP Supriagung, S.Ik, MH dan diikuti oleh personil gabungan TNI- Polri.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat menghormati jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Paniai.
“Sehingga tidak ada kekerasan dan mobilisasi massa yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan pemungutan suara. Pilihlah pasangan calon yang sesuai dengan hati nurani dan mengajak masyarakat di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Paniai untuk senantiasa menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif sehingga dapat mendukung setiap pelaksanaan program pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah setempat,” imbaunya.
Dan kepada calon bupati dan calon wakil bupati yang saat ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh penyelenggara, diharapkan dapat membantu mensukseskan pemungutan suara pada tanggal 25 Juli 2018 nanti.
“Kami yakin kepada para calon bupati dan wakil bupati yang saat ini dinyatakan tidak memenuhi syarat masih ada kesempatan lima tahun kedepan,” ujarnya.[yat]