Komisi III Dukung Penyerataan Modal kepada Irian Bhakti Rp50 miliyar

1000
Caption : Ketua Komisi III DPR Papua, Corolus Bolly, SE, MM. foto : Ayu Vhino/PapuaSatu.com
Caption : Ketua Komisi III DPR Papua, Corolus Bolly, SE, MM. foto : Ayu Vhino/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Komisi III DPR Papua mendukung pernyertaan modal kepada Irian Bhakti Mandiri (IBM) sebesar Rp50 Miliar namun diharapkan agar bisa direalisasikan dengan baik.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR Papua, Corolus Bolly, SE, MM kepada wartawan di ruang kerjanya usai Sidang Paripurna X DPR Papua, Jum’at (18/01/2019) malam.

Ia mengatakan, penyerataan modal dalam badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat penting  agar BUMD bisa tetap hidup. Dimana pernyataan modal harus melihat dari kekuatan viskal daerah dengan kemampuan yang dimiliki oloeh pemerintah Provinsi Papua, denganharpaan jawaban Pemerintah provinsi tidak nol persen.

“Ada beberapa catatan penting yang kami sampaikan pada laporan Komisi pada sidang paripurna kemarin.  IBM selaku BUMD harus mengambil langkah teas untuk mengevaluasi internal IBM dengan prioritas  perusahaan untuk menutup perusahaan yang tidak menghasilkan,”  kata Carolus.

Menurut Carolus pemerintah harus mengambil langkah tepat untuk melakukan evalusi dengan PT.IBM agar menutup perusahaan-perusahaan yang kurang produktif.

“Lebih baik fokus pada anak perusahaan yang lebih produktif dan melepas anak perusahaan yang kurang produktif karena bila dana kemitraan diberikan dalam keadaan masih adanya perusahaan yang kurang produktif sama saja seperti menabur garam dilaut,” kata Carolus.

Meski diakuinya penggabungan PT Irian Bhkati dengan PT IBM sangat tidak mudah dan baru bergabung pada 2018 lalu. Namun pemerintah harus berupaya untuk  mengambil langkah evaluasi dengan PT.IBM.

Bukan hanya itu, carolus sangat menyayangkan adanya pengalihan asset tanah PD Irian Bhakti kepada pihak PT.Gerbang Timur Nusantara. Peralihan ini terjadi tanpa sepengetahuan pemerintah dan dewan.

“Komisi III meminta dengan tegas agar aset tanah tersebut segera dikembalikan. Komisi dan dewan akan terus melakukan penelusuran tentang posisi dari sertifikat aset tanah tersebut, tidak selesai sampai disini saja,”tegasnya. [ayu/loy]