
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Janji Majelis Rakyat Papua membentuk pansus afirmasi untuk mengawal penerimaan CPNS di Papua, termasuk menjawab aspirasi ratusan tenaga honorer k2 maupun penerimaan umum, akhirnya ditepati.
Melalui Rapat pleno pada pembukaan sidang pleno ke 2- dan pembentukan pansus tahun 2019, yang berlangsung di ruang rapat MRP Kotaraja, Senin (8/4), MRP berhasil membentuk 5 Pansus.
Kelima pansus tersebut antara lain, Pansus Afirmasi,Pansus Ham untuk Nduga, Pansus Banjir Bandang dan Air Naik di Danau Sentani, Pansus Kependudukan atau pendataan orang asli Papua (OAP), dan Pansus Pokok-Pokok Pikiran.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua MRP, Timotius Murib didampingi Ketua I Jimmy Mabel, S.Th,MM, dan Ketua 2 Debora Mote itu, diawali laporan pelaksanaan program kerja triwulan I dan rencana kerja untuk triwulan ke 2 tahun 2019 oleh masing-masing Pokja, Pokja Adat, Pokja Peremuan dan Pokja Agama.
Dalam arahannya Ketua MRP Timotius Murib mengingatkan agar setiap pansus yang dibentuk ini bekerja sungguh-sungguh dan lebih mendisiplinkan diri baik waktu maupun administrasi,sehingga setiap pansus dapat memberikan output yang maksimal berupa rekomendasi yang dapat ditindaklanjut oleh setiap lembaga atupun pengambil kebijakan yang dituju .
“Saya minta ketua pansus dan setiap anggota disiplin diri, waktu dan terutama administrasinya harus lengkap sehingga dapat dipertanggungjawabkan,”harapnya.
Dengan terbentuknya pansus ini, maka setiap pansus segera menyusun program kerjanya kerja sesuai tupoksinya masing-masing. Untuk Pansus afirmasi bertanggungjawab mengawal penerimaan CPNS, termasuk honorer K di provinsi Papua agar proses penerimaan dengan sistim offline bukan online.
Ini sebagai bentuk keberpihakan kepada OAP dan tenaga honorer K2 yang selama ini sudah lama mengabdi, tetapi belum diangkat jadi PNS. “Kalau pakai sistim ofline ratusan honorer K2 ini jadi korban,”kata Timotius Murib kepada Papuasatu.com.
Selain itu juga, Pansus afirmasi ini akan mengawal penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) agar memprioritaskan OAP yaitu kuota 80% dan sisanya 20% bagi non Papua. Pansus sensus kependukukan lebih focus pada pendataan orang asli Papua yang sampai saat ini belum ada datanya yang akurat.
Demikian pansus Ham untuk Nduga, Pansus Banjir Bandang dan Air Danau Naik di Sentani, serta Pansus Pokok-Pokok Pikiran, yaitu mengawal agar setiap keputusan yang diambil MRP tidak berbenturan dengan undang-undang yang ada . [sony]










