ABPD Kabupaten/Kota Jangan Salah Gunakan Untul Kepentingan Parpol

618
Nathan Pahabol
Nathan Pahabol. Foto : Doc/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Legislator DPR Papua, Natan Pahabol mengimbau kepada para kepala daerah di 29 Kabupaten/Kota se – Provinsi Papua agar tidak salahgunakan APBD Kabupaten/Kota tahun 2018 untuk kepentingan partai politik dalam mensukseskan pilkada, pileg dan pilpres 2019 mendatang.

“Jadi, tahun 2018 merupakan tahun politk dengan agenda nasional yang luar biasa, sehingga penyerapan anggaran APBD di daerah ada indikasi pemanfaatan tidak tepat sasaran,” kata Natan Pahabol kepada wartawan di gedung DPR Papua, Minggu 5 Agustus 2018.

Politisi Gerindra dari daerah pemilihan V, Kabupaten Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang mengaku telah mendapat laporan dan informasi bahwa kebanyakan kepala daerah masuk sebagai tim sukses, ketua partai politik tetapi juga sebagai tim sukses presiden.

“Kalau mereka sudah masuk dalam ranah itu yang kami curiga adalah APBD di daerah itu pemanfaatan tidak tepat sasaran, uang rakyat lebih banyak dilarikan untuk mendukung partai politik dalam mensukseskan kegiatan pilgub, pileg dan pilpres 2019,” tegasnya.

Selain itu, ada temuan kasus kecil yang ada di lapangan misalnya guru-guru tidak honor, perawat dan suster tidak dapat operasional, PNS bilang istilah “kering” itu kami bingung lagi.

“Jadi, kalau begini masyarakat curiga terhadap kepala daerah yang adalah Pembina partai politik, jangan sampai salah menggunakan anggaran,” jelas Natan.

Legislator Papua mengharapkan para Bupati/Walikota yang ada di 29 Kabupaten/Kota harus memanfaatkan APBD daerah tepat sasaran terutama untuk mensejahterakan rakyat dan pembangunan harus tepat sasaran.

“Jangan karena ada kepentingan politik membuat sampai anggaran di daerah itu hanya tinggal nama saja sedangkan uangnya di manfaatkan untuk kepentingan politik,” katanya.

Meskipun tahun 2018 merupakan tahun politik tapi penggunaan anggaran APBD harus tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat dengan baik.

“Jika APBD tidak dimanfaatkan dengan baik maka berharap penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan KPK segera bertindak proses hukum tanpa pandang bulu terhadap kepala daerah yang makan uang rakyat,” tegasnya. [piet]