
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda bersama Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P Mandenas, SSos, MSi mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura untuk mengecek persoalan yang selama ini dihadapi.
Kunjungan yang dilakukan, pada Senin 27 Agustus 2018 itu langsung mengecek kondisi setiap ruangan, baik itu ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) termasuk ruang pasien yang dirawat.
Ternyata dari beberapa jam mengelilingi sejumlah ruangan di RSUD ternama di Papua ini mengundang perhatian Ketua DPR Papua, Yunus Wonda dan Ketua Komisi V DPR Papua. Dua pimpinan Dewan ini langsung melakukan pertemuan dengan pihak managemen rumah sakit, perawat dan dokter rumah sakit.
Dalam pertemuan tersebut terungkap jika hutang RSUD Jayapura mencapai Rp 179 miliar kepada pihak ketiga. Hutang ini ternyata terakumulasi dari tahun 2014 sampai sekarang.
“Hutang ini ternyata lebih banyak dari pihak ketiga, terhitung sejak tahun 2014 lalu. Ini masalah besar sehingga kami akan bawa dalam rapat DPR Papua dengan dasar rekomendasi BPK RI,” kata ketua DPR Papua kepada wartawan usai kunjungan di RSUD Jayapura.
Yunus menegaskan, kunjungan yang dilakukan bersama Ketua Komisi V DPR Papua yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan ini, lantaran banyaknya informasi melalui media bahwa RSUD dalam kondisi buruk, baik itu manajemennya maupun kondisi ruangan yang kurang memadai.
Bukan hanya itu, tegas Yunus bahwa dirinya mendapat laporan dari setiap ruangan seringkali tidak terakomodir. Padahal, mereka usulkan kekurangan fasilitas dalam ruangan berdasarkan data yang ada.
“Contohnya, sampai hari ini pasien harus membawa kipas angin dari rumah sendiri. Ini sangat tidak benar. Masa masyarakat suruh bawa kipas angin, kalau tidak punya bagaimana?. Hal – hal kecil saja, seperti tisu tidak ada di ruangan, ini sudah salah,” tandasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta managemen rumah sakit untuk bisa mengakomodir kebutuhan setiap ruangan, seperti spray, kipas angin dan lainnya untuk pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P Mandenas, SSos, MSi mengungkapkan dari data yang diberikan RSUD Jayapura, hutang itu diakibatkan oleh pihak ketiga yang tidak memenuhi standart administrasi yang seharusnya dipenuhi.
Bahkan, Yan Mandenas melihat ada dokumen yang tidak dikontrak, misalnya belum ada kontrak dokumen kemudian kegiatan berjalan.
“Ini rata rata saya lihat semua keterangan verifikasi ini kesalahannya semua ada di pihak ke tiga. Nah sekarang pertanyaannya, kalau kesalahan di pihak ke tiga, cost hutang menumpuk sampai dengan misalnya mencapai sekitar Rp 150 miliar, ini sebenarnya kita mau salahkan siapa?,“ katanya.
Ditegaskan, pemerintah sudah punya kewajiban untuk membayar dari ketersediaan anggaran, tetapi pihak ketiga tidak konsisten, lalu menimbulkan beban anggaran yang besar bagi RSUD Jayapura, khususnya khusus untuk APBD Perubahan.
Yan Mandenas melihat jika dari DAK sendiri, hutang RSUD Jayapura sudah mencapai Rp 159 miliar. “Kalau begitu, pihak ketiga ini tidak bisa kita berikan toleransi lagi. Harus diblacklist saja jika tidak memenuhi syarat. Enak saja uang kita ada, bebannya adalah kesalahan pihak ketiga lalu kita pemerintah yang mau dikasih beban untuk tanggulangi,“ tandasnya.
Apalagi, lanjut Yan Mandenas, sekarang DAK itu kan ketentuannya jelas, batas waktu tidak terserap maka itu semuanya harus di kembalikan.
“Sekarang, kalau sudah jadi hutang lalu mau dikasih kembali ke pemda untuk membayar, itu dari mana? dan dasarnya apa?,“ ujarnya.
Mestinya, ujar Yan Mandenas, pekerjaan misalnya selesai 70 persen, maka harus dibayar sesuai pekerjaan itu, 70 persen saja. Sisanya dimasukkan lagi di tahun depan supaya tidak jadi hutang.
“Kalau selesai 70 persen dan kita bayar 100 persen, ya salah kita. Itu dia bikin beban buat kita jadi hutang. Dan kalau memang itu dalam ketentuan kontrak batas waktu yang di tentukan itu, tidak selesai pekerjaan itu, ya kita bayar sesuai dengan volume pekerjaan yang dihasilkan,“ paparnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Jayapura, dr Donald Aronggear mengakui jika hutang itu adalah akumulasi sejak tahun 2014.
Ditanya apa saja hutang itu, Wadir Donald Aronggear hanya menunjuk bangunan baru Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jayapura. “Itu yang paling besar. Sekitar Rp 145 miliar,“ ujarnya. [moza/loy]