JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua pastikan sidang paripurna Non APBD tahun 2018 dilaksanakan akhir bulan November sebelum pelaksanan sidang paripurna APBD induk 2019 pada bulan Desember 2018.
Ketua Badan Perancangan Peraturan Daerah (Bapemperda – red) DPR Papua, Ignasius Mimin, mengatakan pihaknya mengejar agar dalam sisa waktu 11 hari sebelum akhir bulan November 2018 sudah dilaksanakan sidang paripurna non APBD DPR Papua.
“Iya, paling lama akhir bulan November 2018 kita sudah menetapkan Perda untuk non APBD. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pembahasan APBD induk 2019,” kata Ketua Bapemperda DPRP, Ignasius Mimin, saat temui di ruang kerjanya, Senin (19/11/2018).
Menurut Ignas, saat ini berapa Raperdasus dan Raperdasi dari tiga puluh lebih prolegda 2018 sementara di beda tim ahli dan akademisi kemudian akan di bahas bersama mitra terkait sehingga belum bisa pastikan berapa banyak Raperdasi dan Raperdasus yang akan dibawa ke dalam forum Paripurna non APBD nanti.
“Jadi, saya sekarang belum bisa pastikan berapa Raperdasi dan Raperdasus yang akan kami bawa dalam sidang non APBD, saya hanya juru bicara Bapemperda DPR Papua, sehingga pada posisi setelah finalisasi dengan SKPD, akan menyesuaikan dengan waktu akademisi dan kami akan forsir untuk segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, kata Mimin, staf ahli Pemerintah Kabupaten Jayapura juga membantu beda Raperdasus tentang tatanan adat. “Sehingga saya belum bisa katakan final karena kami belum pertemuan tahap kedua seluruh anggota Bapemperda itu sendiri,” katanya.
Dikatakan, setelah pembahasan bersama mitra terkait selama empat hari, DPRP akan serahkan Raperdasus ke MRP pada hari Jumat (23/11/2018) untuk pelajari dan pertimbangkan Perdasus itu sesuai perintah UU Otsus setelah itu bawa kembali ke DPRP untuk disahkan dalam Bamus baru kami bawa ke sidang Paripurna.
“Jadi, secara internal sudah oke kan setelah itu kami undang OPD mitra untuk bahas bersama minggu depan, karena target kami bulan November ini sidang paripurna non APBD sudah harus selesaikan berarti berapa rancangan di bahas bersama mitra akan saya sampaikan kepada publik berapa Raperdasi inisiatif dewan dan dari eksekutif,” jelasnya.
Sekali lagi, kata Ignasius Mimin, sekarang belum Raperdasi dan Raperdasus yang akan di bawa ke paripurna non APBD 2018 belum final karena masih bahas dengan OPD mitra. “Intinya sekarang materi Raperdasi dan Raperdasus masih dilakukan perumusan tim akademisi dan staf ahli,” katanya. [piet]