JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ditandai dengan pemukulan Palu oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Mathelda Yakadewa sebagai awal Penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua dengan DPRD Kota Jayapura pada sidang Paripurna DPRD Kota Jayapura, Kamis (25/7/2019).
Penandatanganan MoU untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah dengan memiliki makna hak azasi manusia (Ham).
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Mathelda Yakadewa menyampaikan proficiat dan penghargaan kepada Kanwil Kemenkum HAM Papua atas kerja sama yang selama ini terjalin.
“Penandatanganan MoU yang telah dilakukan sebagai wujud dalam membangun kolaborasi bersama pembentukan produk hukum daerah yang berasal dari DPRD Kota Jayapura dan peraturan daerah yang baik berkualitas di Pemerintahan Daerah Kota Jayapura,” katanya.
Dikatakan, kerja sama antara Kanwil Kemenkum HAM Papua bersama DPRD Kota Jayapura meliputi, penyusunan perencanaan program Pembentukan Peraturan Daerah, inisiatif DPRD dan peraturan DPRD, Penyusunan naskah akademik dan Penyusunan materi substansi Peraturan Daerah dan harmonisasi Raperda atau peraturan DPRD.
Plh. Kakanwil Kemenkum HAM, Max Wambrauw dalam sambutannya mengatakan upaya membangun kerjasama dengan Pemda khususnya DPRD Kota Jayapura adalah bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tusi) Kanwil dibidang Perundang-Undangan.
“Dalam pembentukan suatu Perda, Perancang Peraturan Perundang-Undangan harus dilibatkan, apabila tidak dilibatkan dalam pembentukan Perda, maka pembentukan Perda mengalami cacat formil atau prosedural,” tegasnya.
Itu sebabnya keikutsertaan Perancang sangat penting, lanjut Max Wambrauw, dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda terhadap dua rancangan tersebut untuk dilakukan identifikasi kewenangan, materi muatan dan substansi yang disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kearifan lokal dan tinjauan aspek HAM juga teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya evaluasi berupa judical dan executive review produk hukum daerah,” ungkapnya.
Max Wambrauw juga sangat mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi antara Pemkot Jayapura dan DPRD Kota Jayapura, serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Jayapura.
Berharap ke depan khususnya DPRD Kota Jayapura yang telah berkomitmen dengan Kanwil Kemenkum HAM Papua dalam penandatangan MoU tentang Pembentukan Perda, sinergitas yang terjadi dapat tetap terbangun. [ayu]