
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Forum Peduli Pembangunan Demokrasi (FPPD) Provinsi Papua menilai KPUD Kabupaten Jayawijaya gagal laksanakan pilkada Gubernur Papua karena penyelenggara tidak netral sehingga pleno penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di tunda dans terjadi kericuhan antara pendukung pasangan calon.
Ketua FPPD Papua, Panji Agung Mangkunegoro, mengatakan dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya akibat perbuatan oknum komisioner KPUD Kabupaten Jayawijaya yang menyalahi aturan PKPU serta hasil perhitungan suara tidak sesuai standar administrasi aturan KPU yang sebenarnya.
“Saya harap kepada Ketua KPUD Jayawijaya dan seluruh komisioner harus memberikan informasi yang sesuai fakta di lapangan. Sesuai hasil dari perhitungan suara karena suara rakyat itu mutlak, siapa yang di pilih dalam pilkada Jayawijaya itu suara rakyat,” kata Panji Agung Mangkunegoro didampingi sekertaris FPPD Papua saat memberikan pers di Jayapura, Minggu (8/7/2016).
Dikatakan, rakyat Papua bisa melihat kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe – Klemen Tinal dan JWW-HMS merupakan putra terbaik Papua sehingga masyarakat memilih pasangan calon Gubernur sesuai hati nurani tidak ada setingan atau skenario lain yang dilakukan.
“Tapi dibalik semua itu suara rakyat yang menentukan bukan suara dan tangan KPUD Jayawijaya yang menentukan,” jelasnya.
Pihaknya, minta kepada KPU Provinsi Papua supaya konsisten dan komitmen menjalankan fungsi menyelesaikan tugas dan agenda Negara pleno KPU Papua.
“Saya kira tidak ada alasan untuk tunda pleno hari ini karena selisih suara sangat jauh, penentuan hasil mutlak tanpa intevensi apapun dan semua sengketa – sengketa yang terjadi atau tim dari pihak lain mau menuntut,” katanya.
Sekertaris FPPD Provinsi Papua, Oktav Gombo menjelaskan pleno perhitungan suara hasil Pilgub Papua di Kabupaten Jayawijaya terkesan brutal dan kacau artinya KPUD sebagai penyelenggara pilgub di Jayawijaya itu sudah tidak professional.
“Kami sebagai pemantau pilkada di Papua kecewa dengan tertunda pleno di Kabupaten Jayawijaya, sehingga kami anggap KPUD Jayawijaya gagal laksanakan pilkada. Seharusnya KPUD Jayawijaya sebagai penyelenggara itu mengedepankan profesionalisme agar pleno di Kabupaten Jayawijaya dapat berjalan dengan baik,” kata Oktav Gombo.
Dikatakan, inti masalah di Kabupaten Jayawijaya itu ada tiga Distrik dimana C1 KWK di scan hasil pleno tingkat KPUD sehingga saksi dan PPD tiga Distrik ini menolak karena tidak sesuai hasil lapangan yang sah karena hasil sebenarnya pasangan LUKMEN unggul.
“Harapannya KPUD Jayawijaya menjaga netralitas profesionalisme sebagai penyelenggara untuk pilkada aman dan baik di Papua karena Jayawijaya rawan konflik sehingga tidak boleh membuat scenario yang berdampak pada masyarakat bawah,” ujar Gombo.
Anggota FPPD Papua, Mikael Marcel Sineri mengatakan, khusus penyelenggara KPUD Kabupaten Jayawijaya agar jangan merubah hasil pemilihan Gubernur Papua yang sudah di pleno tingkat TPS dan PPD karena dapat menimbulkan kericuhan.
“Kami mau pilkada Papua 2018 ini damai dan mengharapkan bahwa apa yang sudah dilakukan di tingkat Distrik itu tidak boleh dirubah lagi oleh KPUD Kabupaten/Kota maupun Provinsi,” kata Maikel Sineri. [piet/loy]