JAYAPURA, PapuaSatu.com – legislator Papua Laurenzus Kadepa mendesak Polda Papua agar pelaku kekerasan terhadap wartawan Koran Jubi dan Tabloidjubi.com serta penganiayaan terhadap wargawa sipil tidak hanya diproses sidang disiplin akan tetapi harus diproses sampai pengadilan hingga pada proses pemecatan.
“Kami melihat dari video oknum polisi yang melakukan kekerasan baik kepada warga atas nama Monde Mote maupun kepada wartawan Jubi. Video itu sudah viral sehingga tidak bisa mengelak lagi. Wakapolda Papua sudah mengakui bahwa polisi salah, sehingga kami minta agar pelaku diproses sampai pada pemecatan,” kata Laurenzus Kadepa kepada PapuaSatu.com, Selasa (8/5/2018) di Jayapura.
Laurenzus menegaskan, proses hukum terhadap oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan maupun kepada warga masyarakat setempat agar ada efek jera bagi para anggota polisi lainnya di tanah Papua.
“Kalau mau polisi mau mengembalikan kepercayaan rakyat maka harus menunjukan kepada rakyat atas perilaku yang dilakukan oleh oknum polisi kepada warga sipil dan salah seorang wartawan Jubi,” katanya.
Dikatakannya, dalam video jelas bahwa Abeth You (wartawan jubi) telah menyampaikan bahwa dirinya adalah seorang wartawan sambil menunjukan identitas dengan mengeluarkan Id Car yang dimiliknya, namun tetap diintimidasi.
“Betul wartawan memiliki resiko dalam tugas. Tapi seharusnya aparat sudah mengetahui kinerja seorang wartawan. Apalagi wartawan merupakan ujung tombak penyampaian informasi, sehingga kita tidak boleh alergi dengan wartawan ketika memberitakan sebuah informasi,” katanya.
Laurenzus menilai bahwa upaya intimidasi maupun kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap wartawan agar tindakan yang mereka lakukan tidak terekspos, sehingga mereka berupaya melakukan tindakan tersebut. “Mereka ketakutan kalau tindakan mereka diketahui oleh publik tapi itu salah kaprah,” ujarnya.
Iapun meminta agar kinerja wartawan tidak hanya dilihat dari sisi negative akan tetapi harus sadar bahwa apa yang sudah dilakukan merupakan perbaikan.
“Maju mundurnya kinerja kita ada di wartawan, sehingga kita jangan alergi melihat wartawan di lapangan. Justru kita harus mendukung wartawan karena kita bisa dikoreksi untuk perbaikan,” pungkasnya.
Kendati demikian, Laurenzus memberikan apresiasi kepada Wakapolda Papua yang telah mengambil tindakan untuk berupa memproses dua oknum anggota polisi yang melakukan kekerasan tersebut.
“ Jadi saya minta kepada Kapolda Papua agar dua orang yang sudah diamankan dan rencana dikirim ke polda Papua tidak hanya kenakan sanksi disipilin, tapi di PTDH sehingga ada efek jera bagi pelaku lainnya,” pungkasnya. [vioan/loy]