Materi Pembahasan RAPBD 2019 Hingga Kini Belum Diserahkan Pemprov

Tan Wie Long
Tan Wie Long

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long menyatakan, hingga awal November 2019 Pemerintah Provinsi Papua belum menyerahkan Rancangan Anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Induk tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

“Kini sudah memasuki bulan November 2019, mestinya sesuai agenda DPR Papua sudah seharusnya dilakukan pembahasan RAPBD Induk tahun 2019 dalam sidang paripurna yang berkaitan dengan anggara, perubahan dan laporan pertanggungjawaban,” Tan Wie Long kepada wartawan 1 November 2018.

Along panggilan akrabnya ini mengatakan agenda pembahasan APBD Provinsi Papua tahun 2019 tidak serta merta langsung dilakukan paripurna. Akan Tetapi harus lebih dulu dilakukan telaah, melakukan hearing dialog dan melakukan rapat kerja dengan mitra-mitra di setiap komisi-komisi DPR Papua.

Apalagi menurutnya, pembahasan materi APBD 2019 membutuhkan waktu sekitar 2 minggu atau sekitar 15 hari. Namun merasa khawatir akan terganggu apabila penyerahan materi APBD dari Pemerinta Provinsi Papua terlambat, karena sudah mulai memasuki bulan Desember 2018. “Pasti akan terganggu karena sudah memasuki natal dan tahun baru 2019,” ujarnya.

Untuk itu, politisi partai Golkar ini berharap agar dalam pembahasan APBD induk Provinsi Papua tidak menjadi kebiasaan dengan memberikan materi dan waktu rapat paripurna mendadak.  “Kita minta jangan terlalu kita dipaksakan untuk mepet bekerja, padahal materinya itu terlambat masuk,“ tandasnya.  [loy]