Caption: Ketua MRP Timotius Murib menyerahkan Hasil Pleno Keabsahan Asli Papua kepada Ketua Pansus Pilgub MRP Benny Sweny, S.Sos. (Sony/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Mejelis Rakyat Papua memastikan 4 kandidat Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, yaitu Lukas Enembe-Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae, adalah sah sebagai Orang Asli Papua (OAP), dimana ayah dan ibunya Orang Papua. Dengan demikian empat kandidat tersebut, memenuhi syarat mengikuti Pilgub Papua tahun 2018.
Keputusan keabsahan orang Papua ini dibacakan Ketua MRP Timotius Murib dalam rapat pleno keputusan hasil verifikasi status keaslian orang asli Papua bagi bakal Calon Gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tahun 2018, di Aula Utama MRP, Sabtu (17/2).
Dikatakan, hasil persetuuan MRP ini akan diserahkan ke DPRP untuk diteruskan ke KPU Papua sebagai salah satu persyaratan dalam pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubenur Papua sebagaimana diamanatkan UU no 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua. Ia mengaku merasa plong karena tugas dan tanggung jawab yang diberikan sudah dapat memberikan hasil. ”Sebenarnya keputusan persetujuan MRP kami siap serahkan hari ini (maksudnya Sabtu (17/2), tapi DPRPnya belum ada sehingga ditunda ke Senin (19/2),”katanya.
Selaku Ketua MRP memberikan apresisasi kepada Pansus Pilgub MRP yang cepat menuntaskan verifikasi baik administrasi maupun faktual dengan mendatangi 4 daerah asal calon yakni Timika, Tolikara, Jayawijaya dan Tablanusa.. ”Teman-teman Pansus MRP sudah bekerja begitu cepat,”jelasnya kepada wartawan.
Hal senada diungkapkan Ketua MRP Pansus Pilgub MRP, Benny Weny, S.Sos . Kata Beny, keputusan persetujuan MRP ini diambil setelah Pansus melakukan dua tahapan yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual . Kedua tahapan ini saling terkait satu dengan lainnya. “Dokumen verifikasi administrasi dari Pansus DPRP jadi acuan bagi kami melakukan verifikasi faktual, sehingga tidak ada kendala yang berarti di lapangan,”jelasnya.
Namun tak dipungkiri, faktor waktu jadi kendala sehingga agenda dialog Kultur dengan empat kandidat dalam bahasa daerah yang sudah agendakan sebelumnya dibatalkan, langsung digelar pleno penetapan keputusan MRP tentang pemberian pertimbangan dan persetujuan.
Meski dialog kultur dibatalkan, namun kata Beny tidak mengurangi bobot hasil kerja Pansus Pilgub MRP. “ Sebab 4 indicator yang akan dipertanyakan telah terpenuhi dalam verifikasi faktual, sehingga kami berkesimpulan empat kandidat sudah memenuhi syarat keabsahan orang asli Papua,”kata Beny usai pleno kemarin.
Empat indicator dimaksud tersebut, antara lain soal komitmen Paslon terkait Afirmasi, Proteksi, dan pemberdayaan OAP dalam konteks penyelamatan tanah dan manusia Papua serta silsilah kekerabatan.
Sebelumnya, pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dilaksanakan KPU Papua Senin (12/2) terpaksa ditunda sampai 20 Februari lantaran belum adanya surat persetujuan keabsahan keturunan asli Papua dari MRP. [sony]