MRP Pastikan Dua Paslon Gubernur Papua SAH OAP

771

Caption: Ketua MRP Timotius Murib menyerahkan Hasil Pleno Keabsahan Asli Papua kepada Ketua Pansus Pilgub MRP Benny Sweny, S.Sos. (Sony/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com Mejelis Rakyat Papua  memastikan 4 kandidat Bakal Calon Gubernur dan Wakil  Gubernur  Provinsi Papua, yaitu Lukas Enembe-Klemen Tinal  dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae, adalah sah sebagai Orang Asli Papua (OAP), dimana  ayah  dan ibunya  Orang Papua. Dengan demikian empat kandidat tersebut,  memenuhi syarat  mengikuti Pilgub Papua tahun 2018.

Keputusan keabsahan  orang  Papua  ini dibacakan Ketua MRP Timotius  Murib  dalam rapat pleno keputusan hasil verifikasi status keaslian orang asli Papua bagi bakal Calon Gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua tahun 2018, di Aula Utama MRP, Sabtu (17/2).

Dikatakan, hasil  persetuuan MRP ini  akan diserahkan ke DPRP  untuk diteruskan ke KPU Papua sebagai salah satu persyaratan dalam pleno penetapan  pasangan calon Gubernur dan wakil Gubenur Papua sebagaimana diamanatkan UU no 21 tahun 2001 tentang  Otsus Papua. Ia mengaku merasa plong  karena tugas dan tanggung jawab yang diberikan sudah dapat memberikan hasil.   ”Sebenarnya  keputusan persetujuan MRP kami siap serahkan hari ini (maksudnya Sabtu (17/2), tapi DPRPnya belum ada  sehingga ditunda ke Senin (19/2),”katanya.

Selaku Ketua MRP memberikan apresisasi  kepada Pansus Pilgub MRP yang cepat menuntaskan verifikasi baik administrasi maupun faktual dengan mendatangi 4  daerah asal calon yakni  Timika, Tolikara, Jayawijaya dan Tablanusa.. ”Teman-teman Pansus MRP sudah bekerja begitu cepat,”jelasnya kepada wartawan.

Hal senada diungkapkan Ketua MRP Pansus Pilgub MRP,  Benny Weny, S.Sos . Kata Beny,  keputusan  persetujuan MRP ini diambil  setelah  Pansus  melakukan dua tahapan yaitu  verifikasi  administrasi  dan verifikasi faktual .  Kedua tahapan ini saling terkait satu dengan lainnya. “Dokumen verifikasi administrasi  dari Pansus DPRP  jadi acuan  bagi kami  melakukan verifikasi faktual, sehingga tidak ada kendala yang berarti di lapangan,”jelasnya.

Namun tak dipungkiri,  faktor  waktu jadi kendala  sehingga agenda dialog Kultur dengan empat kandidat  dalam bahasa daerah  yang  sudah agendakan sebelumnya dibatalkan, langsung digelar pleno penetapan keputusan MRP tentang pemberian pertimbangan dan persetujuan.

Meski dialog kultur  dibatalkan, namun  kata Beny  tidak mengurangi bobot hasil kerja Pansus Pilgub MRP. “ Sebab 4 indicator yang akan dipertanyakan telah terpenuhi dalam verifikasi faktual, sehingga kami berkesimpulan empat kandidat  sudah memenuhi  syarat keabsahan orang asli Papua,”kata Beny usai pleno kemarin.

Empat indicator  dimaksud tersebut, antara lain soal   komitmen Paslon terkait  Afirmasi, Proteksi, dan pemberdayaan OAP dalam konteks penyelamatan tanah dan manusia Papua serta silsilah kekerabatan.

Sebelumnya,  pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang  dilaksanakan KPU Papua Senin (12/2) terpaksa ditunda  sampai 20 Februari  lantaran belum adanya surat  persetujuan keabsahan  keturunan asli Papua dari  MRP. [sony]