Penundaan Sidang Paripurna DPR Papua Tidak Sesuai Prosedur

746
Caption : Nikius Bugiangge.
Caption : Nikius Bugiangge.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Hasil keputusan sidang Paripurna DPR Papua pada tahun 2018 lalu akan dilanjutkan pada tanggal 10 Januari 2019 kembali ditunda.

Sidang Paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 14 Januari sesuai hasil keputusan rapat Banmus DPR Papua yang dipimpin langsung ketua DPR Papua, Yunus Wonda pada Rabu 9 Januari 2019 di DPR Papua.

Penundaan sidang ini dinilai Fraksi Hanura DPR Papua tidak sesuai prosedur dan telah telah menyalahi aturan mekanisme yang sudah ditetapkan pada sidang Paripurna DPR Papua tahun 2018 lalu.

“Saya melihat sidang dari tahun ke tahun tidak sesuai prosedur dan aturan mekanisme yang sudah ada. Setiap sidang paripurna selalu diluar dari aturan mekanisme yang selama ini ditetapkan oleh pusat,” ungkap Ketua Fraksi Hanura DPR Papua, Nikius Bugiangge kepada PapuaSatu.com.

Nikius menegaskan, sidang paripurna telah ditetapkan dan diputuskan akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2019. Namun kenyataan, setelah Rapat Bamus DPR Papua, pada 9 Januari 2019 diskors kembali sidang  pada tanggal 14 Januari 2019.

“Kenapa lagi ditunda, baru selama satu minggu terakhir ini kita bikin apa?.  Pembahasan KUA/PPAS kan sudah dilaksanakan, kalau KUA/PPAS belum dibahas atau belum masuk di DPR boleh ditunda tapi ini kan sudah dibahas dan sudah di sidangkan. Kenapa harus ada ditunda. Ini ada apa?  Tanya Nikius dengan tegas.

Meski diakui bahwa penundaan sidang paripurna sudah final dan diputuskan dalam rapat Banmus DPR Papua, Nikius menganggap bahwa itu seharusnya belum bisa dilaksanakan karena harus melihat kembali aturan yang ada.

“Jangan menganggap sidang ini hanya sebagai formalitas sehingga selalu molor dan terus ditunda.  Bukti ini sudah sering terjadi setiap tahun, dan tahun paling parah,” cetus dia.

Nikius menghimbau kepada pimpinan agar melihat kembali apakah yang sudah dijalankan telah sesuai prosesdur atau tidak.

“Jangan kita buat aturan lalu kita sendiri yang tabrak aturan tersebut. Ya, saya yakin dengan penundaan sidang kembali tidak semua anggota Dewan menerima. Kami minta tidak terulang kembali dengan apa yang sudah terjadi ini,” pungkasnya. [ayu/loy]