2019 Pemkot Fokus Pencegahan Korupsi Melalui Kebijakan Pengawasan Interen

642
Caption : Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Pemerintah Kota Jayapura Tahun 2019, Rabu (20/02/2019). Foto : Moses Lisapaly/PapuaSatu.com
Caption : Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Pemerintah Kota Jayapura Tahun 2019, Rabu (20/02/2019). Foto : Moses Lisapaly/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menyamakan presepsi dan menyatupadukan langkah imlementasi pengawasan internal pemerintah, Direktorat Kota Jayapura gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Pemerintah Kota Jayapura Tahun 2019, Rabu (20/02/2019).

Rapat ini juga  bertujuan untuk memberikan penguatan pemahamanan kebijakan pengawasan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta strategi peningkatan meturitas SPIP pada Pemerintah Kota Jayapura dan  Diseminasi tindak pidana korupsi yang terkait dengan konflik kepentingan.

Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM  menegaskan, kebijakan pengawasan interen Kota Jayapura adalah Pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk tahun 2019.

Dirinya juga mengistruksikan  Inspektorat untuk mengawasi pengunaan APBD pada setiap entitas pengunaan angaran dan memastikan bahwa akuntabilitas keuangan pada setiap OPD dan Unit Kerja serta pemerintahan kampung dapat diyakini terlaksana secara transparan efisien  dan efektif tanpa kecurangan dan tanpa korupsi.

Dikatakan dengan meraih 5 kali  WTP maka langkah berikt harus mampu menghadirkan postur dan pengolaan APBD yang sehat dan bebas dari virus korupsi sehingga tidak terjadi anomaly ditengah masyarakat.

” Saya ingatkan  kepada pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran, bendahara dan para PPTK untuk mulai tahun anggaran 2019 jangan sedikitpun terbesit dalam benak saudara untuk melakukan fraud atau kecurangan dengan modus kegiatan fiktif, perjalanan dinas fiktif, akrobat volume konatruksi dan kecurangan lain,” tegas Walikota.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Dr. Ahmad Idrus  menyampaikan, perlu SPIP menjadi peioritas dikarenakan  selama Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Korupsi  akibat pengawasan internal pemerintah yang masih lemah yang telah melalui kajian yang komperhensif.

” Jadi ini kita akan pacuh. untuk Kota jayapura pada 2018 ada 10 opd menjadi sempling untuk dinilai BPKP dan baru mencapai level 2 dan tinggal beberapa poin kita bisa capai level 3,”harapnya.

Untuk itu, lanjut Ahmad, dengan Rakorwasda ini untuk menghasilkan strategi peningkatan  maturitas atau kualitas SPIP di masing – masing OPD yang merupakan strategi Nasional dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

” Startingnya dari sana, kalau pemerintahan birokrasi ini bersih itu penwgakan SPIP yang baik di masing – masing instansi,” Ujarnya.[moza]