JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura ELby Uneputty mengharpakan Kantor Dinas Perhubungan Kota Jayapura sudah bisa beroperasi di Waena.
“Ya, kita berharap sudah bis aberoperasi namum kami masih menuggu perjanjian kerja antara Pemda Provinsi Papua dengan Pemkot Jayapura terkait penggunaan Kantor KIR Waena oleh Dinas Pehubungan Kota Jayapura,” kata ELby Uneputty, Rabu (28/2/2018).
Untuk itu, Elby berharap Dinas yang dipimpinnya bisa lebih awal menempati kantor tersebut sambil menunggu perjanjian kerja sama, mengingat màsyarakat membutukan pelayanan KIR.
“Penempatan kantor tersebut harus segera dilakukan, karena KIR merupakan tuntutan masyarakat yang ingin menguji kendaraannya apakah layak jalan atau tidak,” katanya.
Dukatakan, kondisi uji KIR milik Kota Jayapura yang berlokasi didalam area pasar Youtefa sudah tidak layak, karena sering dilanda banjir dan menyebabkan mobil yang ingin diuji terkena lumpur.
“Mobil yang akan diuji KIR harus bersih, agar seluruh proses pemeriksaan kendaraan bisa berjalan dengan optimal, jadi jika mobil masuk di pasar Youtefa pasti kotor,”ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan kembali kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, agar jajaran Dinas Perhubungan Kota bisa menempati dan mulai bekerja dikantor tersebut.
“Kita berharap kepala dinas perhubungan provinsi papua bisa merespon dan jika hal ini terkabul maka ini merupakan kado istimewa bagi kota dalam rangka perayaan hut kota ke 108,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan ELby Uneputtybila mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang pengujian kendaraan bermotor dilakukan oleh kabupaten dan kota, sementara Provinsi hanya lakukan pengawasan.
“Dengan beberapa kali pertemuan kami berharap ada hasil yang baik sebab pelayanan pengujian kendaraan bermotor sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ” pungkasnya. [moza]