
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Puncak peringatan HUT Kota Jayapura yang ke 109 tahun, sebanyak 94 pasangan suami istri nikah massal. Nikah massal ini dilaksanakan Dukcapil Kota Jayapura di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (6/3/2019).
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano dalam sambutannya mengatakan, sejak tahun 2012 total pasangan muslim yang dinikahkan oleh Pemkot serta Dukcapil sudah sebanyak 904 pasangan.
“Nikah massal maupun sidang itsbath ini gratis karena sudah dianggarkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Pemkot Jayapura tahun 2019 ,”katanya.
Lewat pernikahan massal ini, Walikota Jayapura mengingatkan agar pasutri hendak hidup rukun dan damai dalam hubungan berumah tangga.
“Hari ini kita dengar kata sah dalam gedung ini, itu ada dua surat nikah yakni satu untuk suami dan satu lagi untuk istri maka itu jangan bertengkar, jangan jadikan surat nikah pelampiasan emosi, sehingga dirobek, dibakar dan sebagainya,”jelasnya.
Selain nikah massal bagi umat muslim . Benhur juga telah menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Buper Waena dan ada program Umroh kepada beberapa tokok agama muslim di Kota Jayapura.
Ketua Panitia Nikah Massal, Maritje Patinama menjelaskan nikah massal dilakukan agar pasutri yang belum melakukan pencatatan sipil segera lakukan pencatatan sipil. “Pasutri yang sudah tinggal bersama akan tetapi belum melakukan nikah secara agama maupun secara negara karena terkendala dana,”jelasnya.
Maritje memapar dalam kegiatan ini diikuti oleh 94 pasutri. “2 pasutri dari KUA Distrik Jayapura Utara, 23 pasutri dari KUA Distrik Jayapura Selatan, 23 pasutri dari KUA distrik Abepura, 16 pasutri dari KUA Distrik Heram dan 14 pasutri KUA Distrik Muara Tami,” paparnya. [ayu/loy]