“Saya harap kepada JWW-HMS agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga laporan segera ditarik dan kasus ditutup sebelum terjadi perpecahan,” harap Tokoh Perempuan Papua, Yakoba Lokbere.
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Penangkapan Panji Agung Mangkunegoro oleh penyidik Reskrim Polda Papua atas kasus UU ITE, pada Kamis (24/01/2019) malam terus menjadi perbincangan public.
Kali ini salah satu tokoh perempuan Papua, Yakoba Lokbere menilai penangkapan terhadap Panji Agung Mangkunegoro adalah sebuah perlakuan penindasan yang dilakukan aparat.
“Itu sebuah penindasan. Ini bukan kasus narkoba atau mafia, tapi ini adalah kasus yang seharusnya bisa dibicarakan secara kekeluargaan terlebih lagi masalah ini sudah berlarut-larut dan tidak harus ditangkap dan dianiaya,” kata Yakoba saat berkunjung ke kediaman Panji.
Yakoba Lokbere yang juga sahabat Panji dalam relawan tim sukses LUKMEN ini mengaku kecewa terhadap sikap polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat tapi malah menindas.
“Saya sudah ketemu langsung dengan Panji bagaimana dia (Panji) ditangkap. Ternyata dari penangkapan terhadap Panji petugas kepolisian mengeluarkan beberapa perkataan yang menghakimi serta mengintimidasi. Saya rasa ada aturan, namun sudah berlebihan dan semena-mena,” tukasnya.
Bahkan ia menegaskan bahwa kasus yang melilit Panji tidak seharusnya dibesar-besarkan karena kandidat-kandidat yang mencalonkan diri pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lalu sudah siap secara mental.
“Harusnya mereka siap entah untuk dipuji ataupun dihujat. Jadi ini bukan masalah yang harus dibesar-besarkan, ini merupakan hal yang biasa dalam pilkada,” ucapnya.
Sikap yang ditunjukkan oleh JWW dinilai tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin. Dimana seharisnya seharusnya JWW-HMS menunjukkan sikap yang pantas disebut sebagai seorang pemimpin.
“Mereka harus berjiwa besar memaafkan. Itulah pemimpin yang patut dicontohi, bukan mejebloskan rakyatnya masuk penjara,” tukas Yakoba.
Kendati demikian, aku Lokbere, pihaknya bersama tim relawan Lukmen akan selalu mendampingi Panji sampai masalah ini selesai. “Kami akan selalu support dan dampingi hingga masalah ini selesai,”tegasnya.
Untuk itu sebelum kasus ini terjadi perpecahan, diharapkan kepada JWW-HMS segera menutup kasus ini dengan jalur damai.
“Saya harap kepada JWW-HMS agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga laporan segera ditarik dan kasus ditutup sebelum terjadi perpecahan,” harap Lokbere.
Dalam pertemuannya itu, Panji Agung Mangkunegoro mengaku bahwa penangkapan dirinya pada Kamis (24/1/2019) di dalam rumah Perumnas III Waena distrik Heram, sekira pukul 23.30 WIT.
“Penangakapan terhadap saya tidak manusiawi karena dijemput paksa pada waktu yang tidak wajar. Saya dijemput tengah malam, saya ditarik paksa bahkan saya dipukuli didepan anak istri saya serta warga,” bebernya kepada media ini dikediamannya, Minggu (27/1/2019).
Bahkan sesampainya di polda, tutur Panji, dirinya juga dipukuli beberapa kali dan diborgol di kursi dari pukul 02.00 sampai 08.00 WIT.
“Selama 6 jam saya diborgol dalam posisi duduk sampai hampir pingsan. Untungnya ada salah satu anggota polisi lainya yang melepaskan borgol saya, namun beliau malah dimarahi dari atasannya yang berinisial SS,” kata Panji. [ayu/loy]