MRP Pokja Agama Study Banding ke Manado dan Aceh

852
Caption : Pertemuan Bersama Pemprov Aceh dengan Pokja Agama MRP yang dipimpin oleh Wakil Ketua MRP Jimy Mabel. Ist/PapuaSatu.com
Caption : Pertemuan Bersama Pemprov Aceh dengan Pokja Agama MRP yang dipimpin oleh Wakil Ketua MRP Jimy Mabel. Ist/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab membina kerukunan kehidupan beragama di Tanah Papua, maka Majelis Rakyat Papua (MRP), melalui Pokja Agama sedang  melakukan study banding ke dua provinsi berbeda yang mayoritas penduduknya beragama Kristen dan Islam.  Kedua provinsi yang dijadikan sasaran study banding tahun 2018 ini  yaitu  Sulawesi Utara di Kota Manado dan Provinsi NanggroAceh Darussalam.

Membina kerukunan kehidupan beragama di Tanah Papua adalah merupakan salah satu tugas dan kewajiban MRP melalui Pokjak Agama sebagaimana diamanat Pasal 23 huruf (d) Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus  (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Ketua Pokja Agama MRP, Yoel Mulait, SH mengatakan,  adapun agenda penting yang menjadi sasaran dari anggota MRP Pokja Agama  adalah ingin melihat dan mempelajari kerukunan kehidupan beragama di kedua Provinsi yang memiliki mayoritas Kristen dan Islam di Indonesia.

Dikatakan, dari 17 orang Anggota Pokja Agama 8 0rang bersama 3 orang staf ke Manado sementara yang ke Aceh 9 orang bersama 4 orang staf sekretariat.

“Setelah kami kembali dari study banding tentu kami akan sosialisasikan hasil kunjungan kami kepada para seluruh pemangku kepentingan di Papua,” ujar Yoel Mulait kepada PapuaSatu.com via telepon selurernya dari Manado,semalam. [sn/sony]