Pansus DPRD Sarmi Konsultasi Dengan Pemkot Jayapura

988
?

Caption : Rapat Konsultasi Pansus DPRD Kabupaten Sarmi bersama Pemerintah Kota Jayapura yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota Jayapura, Jum’at (18/5/2018).  Foto : Moza/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi lembaga yang memiliki kewenangan berdasarkan Undang-undang (UU) untuk mengaudit laporan keuangan pemerintah, dengan tujuannya untuk memastikan dana dari rakyat dikelola dengan transparan dan akuntabel.

Dalam pemberian opini, audit yang dilakukan bersifat tahunan di mulai dari 1 Januari hingga tutup buku pada 31 Desember. Meskipun seluruh transaksi belanja biasanya dihentikan pada tanggal 26 Desember.

Pemerintah, dari masing-masing Kementerian Lembaga selanjutnya diminta untuk membuat laporan, baik itu ditingkat Kabupaten, kota maupun di  tingkat Provinsi hingga pusat.

Pemerintah kabupaten Sarmi diberikan Opini  Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer) terhadap Laporan Keuangan  dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sehingga semua laporan selama satu tahun dianggap tidak memberikan laporan.

Oleh karena itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sarmi melakukan Konsultasi dengan Pemerintah Kota Jayapura tentang Laporan keurangan Keterangan pertanggungjawaban (LKpJ) Walikota Jayapura.

Kota Jayapura menjadi tempat konsultasi karena dianggap telah berhasil dalam mengelolaah pemerintahan yang baik, bahkan sudah lima kali berturut-turut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan LPKD.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sarmi Albert Wenggy mengatakan, tujuan  kedatatangan Pansus DPRD Kabupaten Sarmi ke Pemerintah Kota Jayapura untuk mempelajari bagaimana mengsingkronkan  LPPD dan LKPJ antara Pemerintah kabupaten Sarmi dan Pemerintah Kota Jayapura.

“kita memilih Kota Jayapura untuk konsultasi  karena Kota Jayapura telah mendapat WTP lima kali. Jadi kami melakukan konsultasi bersama Kota Jayapura termasuk belajar bagaimana caranya mensingkronkan LPPD dan LKPD,”kata Albert.

Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano, menegaskan, untuk mencapai suatu peneyelenggaraan pemerintahan yang baik apalagi dalam mengejar opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tak lepas dari komitmen pimpinan daerah serta didukung dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang handal dalam bekerja.

Walikota menjelaskan pemerintah Kota Jayapura telah lima kali mendapat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan pencapaian ini tak lepas dari komitmen pemimpin. “Komitmen dari seorang pemimpin, itu yang penting. Dan OPD mengukuti pemimpinannya, bukan OPD yang mengatur Bupati atau Walikota,” katanya.

Selain itu, kata aku Walikota semua pelaporan  harus tertib administrasi, aturan  dan tidak  melakukan tindakan korupsi  hal ini yang merupakan langkah dan tahapan menuji opini wajar tanpa pengecualian.

Untuk mencapai WTP, lanjut Walikota, dirinya telah membentuk Tim WTP  dan terus melakukan kordinasi dalam rapat pimpinan yang dilakukan setiap awal bulan yang dihadiri langsung oleh Pimpinan OPD tanpa ada perwakilan guna mengecek apa yang telah dilakukan dalam satu bulan berjalan.

“Rapat pimpinan itu bukan kumpul-kumpul saja tapi adal laporan yang disampaikan para pimpinan OPD dan itu menjadi raport bagi saya,”ujarnya.

Ditambahkan, pemerintah kota jayapura bersedia memberikan pemdampingan kepada DPRD Kabupaten sarmi  terkait bimbingan adminstarsi  dan pengelolaan keuangan. Hal ini juga telah dilakukan pemerintah kota jayapura di beberapa kabupaten  diantaranya Fak –fak  dan Manokwari. “Saya punya tim WTP ini bisa ke Sarmi. Mereka akan bantu, saya ingin Sarmi juga bisa naik ke WTP, itu harapan saya,”pungkasnya. [moza/loy]