Percepat UHC, Pemerintah Tambah Kuota PBI-JK Jadi 96,8 Juta Jiwa

596

BIAK, PapuaSatu.com – Tahun ini, pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung oleh APBN, menjadi 96,8 juta jiwa dari sebelumnya sebanyak 92,4 juta jiwa.
Penambahan kuota tersebut merupakan wujud komitmen kuat pemerintah terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya dalam hal peningkatan cakupan kepesertaan.
“Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya (2016-2018). Ini merupakan kabar baik, diharapkan melalui penambahan kuota PBI ini akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Budi Sukwara.
Budi menerangkan, penambahan kuota PBI-JK ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Data peserta tersebut sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan pada tahun 2019.
“Untuk memastikan peserta yang menjadi PBI-JK adalah yang benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah, pemutakhiran data pun secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menggandeng kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baik di tingkat pusat maupun daerah,“ ujar Budi.
Hingga 3 Januari 2019, tercatat 215.860.046 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS.
Untuk wilayah Kantor Cabang Biak Numfor sendiri tercatat sebanyak 720.333 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI-APBN) dari Pemerintah Pusat dan 10.113 Jiwa peserta yang didaftarkan oleh pemerintah Daerah melalui APBD (PBI-APBD/Jamkesda), yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Nabire.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor sendiri juga bermitra dengan 148 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 5 rumah sakit.[yat]