
BIAK, PapuaSatu.com – Dalam pelayannya terhadap peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan mengimplementasikan tiga pertauran terkait pelayanan katarak, rehabilitasi medik, dan bayi baru lahir yang berlaku per tanggal 25 juli 2018.
Yakni, (1) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan, (2) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, dan (3) Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam pers releasenya menegaskan, berlakunya Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan tersebut jangan disalah artikan, bahwa penjaminan akan pelayanan kesehatan katarak, fisioterapi dan bayi baru lahir sehat diberhentikan atau dicabut.
“Kami tegaskan, semua pelayanan itu tetap dijamin oleh skema JKN-KIS. Perdir itu terbit dimaksudkan untuk mengoptimalkan mutu pelayanan dan efektivitas penjaminan kesehatan,” tegas Nopi.
Jadi, sambungnya, tidak benar bahwa Perdir tersebut untuk menghapuskan penjaminan pelayanan, misalnya menghapuskan penjaminan pelayanan katarak atau menghapuskan penjaminan pelayanan rehabilitasi medik. “Ini yang perlu publik pahami,” tandasnya lagi.
Nopi mengatakan, dalam peraturan mengenai pelayanan katarak, BPJS Kesehatan akan menjamin pelayanan operasi katarak. Peserta penderita katarak dengan visus (lapang pandang penglihatan) pada kriteria tertentu dengan indikasi medis dan perlu mendapatkan operasi katarak, akan tetap dijamin BPJS Kesehatan. Penjaminan juga memperhatikan kapasitas fasilitas kesehatan seperti jumlah tenaga dokter mata dan kompetensi dokter mata yang memiliki sertifikasi kompetensi.
Lebih lanjut Nopi menjelaskan terkait dengan peraturan mengenai bayi baru lahir sehat, disampaikan bahwa BPJS Kesehatan akan menjamin semua jenis persalinan baik persalinan biasa/normal (baik dengan penyulit maupun tanpa penyulit) maupun tindakan bedah caesar, termasuk pelayanan untuk bayi baru lahir yang dapat ditagihkan oleh fasilitas kesehatan dalam satu paket persalinan untuk ibunya. Namun apabila bayi membutuhkan pelayanan atau sumber daya khusus, maka diatur dalam Perdirjampelkes Nomor 3, faskes dapat menagihkan klaim diluar paket persalinan.
Terakhir, terkait dengan peraturan yang mengatur tentang rehabilitasi medik atau fisioterapi, pelayanan tersebut tetap dijamin dengan kriteria frekuensi maksimal yang ditetapkan dalam Perdirjampelkes Nomor 5.
“Perlu kami tekankan bahwa dengan diimplementasikan 3 peraturan ini, bukan dalam artian ada pembatasan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Namun penjaminan pembiayaan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan BPJS Kesehatan saat ini,” jelasnya.
BPJS Kesehatan akan tetap memastikan bahwa Peserta JKN-KIS mendapat jaminan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan.[vie]





![Ondoafi Kampung Tobati Laut Ajak Warga Dukung Program Pemerintah untuk Tingkatkan Kesejahteraan JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ondoafi Kampung Tobati Laut, Hans Howa Ireeuw, mengimbau seluruh masyarakat adat Kampung Tobati untuk mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hans Ireeuw menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kampung Tobati Laut. ”Berbagai inisiatif telah diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pangan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, ” ujarnya saat sosialisasi program pemerintah pusat bersama warga Kampung Tobati, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Jumat (26/9/2025). Ondoafi Hans Howa Ireeuw menjelaskan empat program utama yang memerlukan dukungan penuh masyarakat, antara lain: Program Makan Bergizi Gratis Program ini menjadi prioritas utama untuk memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi yang cukup, terutama saat berada di sekolah. ”Tujuannya adalah menunjang pertumbuhan anak, meningkatkan konsentrasi belajar, serta mencegah stunting dan gizi buruk,” jelas Hans Howa Hans kembali menjelaskan bahwa Pemeriksaan Kesehatan Gratis Layanan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan masyarakat sehat. “Masyarakat dapat melakukan deteksi dini penyakit dan memperoleh penanganan cepat tanpa biaya,” paparnya. Koperasi Merah Putih Koperasi ini menjadi tulang punggung penguatan ekonomi rakyat, yang mendorong semangat gotong royong dalam membangun ekonomi inklusif dan berkeadilan. Lbih lanjut disampaikn Hans Howa bahwa, program Sekolah Rakyat Program ini menghadirkan perubahan pendidikan dengan memberikan ruang bagi guru dan siswa untuk belajar secara kreatif, bebas berinovasi, serta fokus pada pengembangan karakter dan kompetensi. Untuk itu, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian di tanah Papua. Ia mengimbau masyarakat Kampung Tobati Laut untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi atau kegiatan yang dapat mengganggu keharmonisan. “Masyarakat Kampung Tobati Laut tidak perlu ikut demo atau palang-palang, kita hidup rukun dan selalu gotong royong,” tegasnya. Hans Howa Ireeuw juga menyampaikan rasa syukur atas perhatian serius pemerintah kepada masyarakat adat. Ia menilai program-program unggulan tersebut sangat penting dan mendasar dalam meningkatkan kualitas hidup warga. Ia mengajak seluruh masyarakat bersatu, saling mendukung, dan bersama-sama mewujudkan masyarakat Papua yang sehat, cerdas, mandiri, dan sejahtera menuju Indonesia Emas. “Bersama rakyat pemerintah kuat. Bersama pemerintah, rakyat berdaulat,” tutup Ondoafi Hans Howa Ireeuw. [loy] Caption : Ondoafi Kampung Tobati Laut, Hans Howa Ireeuw, saat foto bersama dengan warga Kampung Tobati, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Jumat (26/9/2025).](https://papuasatu.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250926-WA0043-218x150.jpg)




