
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo tiba-tiba memanggil Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH untuk menghadap di istana Negara, pada Kamis 29 November 2018.
Gubernur Papua dipanggil untuk membahas Divestasi saham PT.Freeport Indonesia (PTFI). Dalam pembahasan akan menghadirkan PT. Inalum (Persero) yang sempat ditolak Gubernur Papua atas proposal yang diajukan kepada Pemerintah provinsi Papua beberapa pekan kemarin.
“Iya, kami sudah dapat undangan dari Presiden Joko Widodo kemarin (Selasa – red),” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH kepada wartawan saat menghadiri Pembukaan Konferensi Umum GIDI ke XIX wilayah Bogo, Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, Rabu (28/11/2018).
Gubernur Lukas Enembe, mangaku undangan Presiden Joko Widodo sangat mendadak. “Ini rapat terbatas pertama dengan Presiden menyangkut Divestasi saham Freeport dan juga hadir PT Inalum (persero) yang akan mempresentasikan Divestasi saham tersebut,” ujarnya.
Menurut Enembe, Presiden Jokowi akan memutuskan yang terbaik bagi masyarakat Papua. “Kita tidak boleh lagi ditipu oleh orang Indonesia apalagi oleh Freeport yang sudah bertahun tahun mengeruk kekayaan dari perut bumi Papua,” kata Enembe.
Dikatakan, persoalan Divestasi saham PT Freeprot Indonesia ini bukan masalah kecil sehingga pemerintah pusat tidak boleh menipu masyarakat Papua dengan cara yang tidak bagus.
“Tidak boleh kalau kami hanya mau dipermainkan seperti ini. Kami akan tolak, kami tidak mau terlibat karena kita belum bicara masalah hak hak orang Papua di daerah penambangan,” tegas Gubernur.
Sebelumnya, Gubenur Papua Lukas Enembe, menolak proposal PT.Inalum selaku BUMN yang ditugaskan negara untuk membeli saham Freeport karena telah melanggar kesepakatan terkait pembentukan BUMD.
“Sebab proposal terkait pembentukan BUMD yang terlah disepakati ternyata diubah sepihak oleh Inalum dengan menyodorkan perusahaan lain yakni PT.Indocopper Investama (PTII),” katanya.
Bahkan Gubernur yang didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerwa, SH dan SKPD terkait, melakukan aksi ‘walkout’ sebagai bentuk protes terhadap PT.Inalum.
“Jadi, kesepekatan sebelumnya disepakati antara Menteri Keuangan kalau mau buat perusahaan Badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahan baru maka harus dibahas dan disepakati bersama, bahkan Pemprov Papua sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan. Tetapi, kesepakatan tersebut di rubah dan ganti dengan tiba-tiba, dengan proposal yang disodorkan dengan nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” kesalnya.
Padahal, lanjut Gubernur, perusahan PT. Indocopper Investama itu sebelumnya milik Aburizal Bakri, yang kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia.
“Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya. Jadi, ini perusahaan BUMD tetapi kepemilikan saham 26 persen milik PT Inalum, 10 persen saham nanti milik Papua dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa,” jelasnya. [piet]










