JAYAPURA, PapuaSatu.com – Jumat (25/1/2019), di Pos Pengamanan Perbtasan RI-PNG, Skow, empat orang, dua pria dan dua wanita yang merupakan suami istri yang selama ini bergabung pada kelompok Organsasi Papua Merdeka, menyatakan kembali dan mengakui untuk setia pada NKRI.
Hal itu ditandai dengan pembacaan ikrar dihadapan Komandan Korem 172/PWY, Kolonel J. Binsar P. Sianipar, Wakil Walikota Jayapura, Ir. H. Rustan Sarru,MM, Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skow, Yan Numberi, dan Danyon PR 328/DGH Mayor Inf. Erwin Iswari.
Empat orang mantan anggota OPM tersebut juga menyerahkan satu pucuk senjata api organik jenis M16 serta tujuh butir amunisi kaliber 5,56 kepada Danrem 172/PWY, yang dalam ikrar setianya pada NKRI, menyebut keinginannya untuk memperbaiki kehidupan keluarganya, seperti pendidikan anak-anaknya.
“Kami nyatakan kembali ke NKRI. Kami ingin hidup kembali seperti lainnya, anak kami ingin bersekolah dan dapat beasiswa,” ungkap salah satu diantaranya yang dirahasiakan identitasnya untuk alas an keamanan pribadi dan keluarganya.
Danrem 172/PWY, J Binsar P Sianipar kepada wartawan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut merupakan hal luar biasa.
“Yang paling penting bagi kita bukan senjatanya, tapi yang penting mereka keluarga LK dan MG mau kembali,” ungkapnya.
Wakil Walikota, Rustan Sarru dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jayapura bersama aparat TNI maupun petugas di PLBN Skow akan berupaya memberikan pelayanan dalam memenuhi hak sipilnya, seperti KTP, kartu keluarga, tempat tingal, kesehatan, dan lain-lainnya, agar bias tinggal selayaknya warga Negara Indonesia lainnya.
“Dengan peristiwa hari ini, dengan komitmen dan kesadaran saudara-saudara kita berempat ini, kita harapkan menjadi perhatian kita bersama, dari Muspida tingkat Distrik Muara Tami, tentu dengan perhatian, pendampingan, pembinaan dan pengawasan, untuk kita memberikan pelayanan yang baik dan manusiawi,” ungkapnya.[yat]