Berinovasi Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kampung

369
Caption : Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM di dampingi Kepala Kampung Wonorejo Pir 4, Kadis BPMK Kab Keerom, Kadis DPMK Provinsi Papua dan Masyarakat saat memperlihatkan Noken Raksasa yang dibuat oleh masyarakat pada pembukaan Bursa Inovasi Kampung, Kamis (3/10/2019).
Caption : Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM di dampingi Kepala Kampung Wonorejo Pir 4, Kadis BPMK Kab Keerom, Kadis DPMK Provinsi Papua dan Masyarakat saat memperlihatkan Noken Raksasa yang dibuat oleh masyarakat pada pembukaan Bursa Inovasi Kampung, Kamis (3/10/2019).

KEEROM, PapuaSatu.com– Untuk kedua kalinya Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Keerom, menggelar Bursa Inovasi Kampung Tahun 2019 di Kabupaten Keerom, di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Kamis (3/10/2019).

Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM pada sambutannya, mengaharapkan kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung dapat melakukan inovasi- inovasi dalam mengimplementasikan program Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Dengan adanya bursa Inovasi Kampung, maka kampung- kampung dapat meningkat inovasinya dalam melaksanakan program pembangunan di masing- masing kampung, sehingga akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung masing- masing,” ujarnya.

Markum menambahkan, besaran dana yang dikucurkan ke kampung harus benar- benar tetap sasaran untuk kepentingan masyarakat di kampung.

“Paling tidak masyarakat di kampung dapat merasakan program pembangunan di kampung. Namun yang terpenting dana kampung harus tetap sasaran dan sesuai di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK). Dana kampung bukan untuk aparatur kampung atau Kepala Kampung , tetapi untuk kebutuhan masyarakat kampung,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom Triwarno Purnomo menjeskan, setelah berlakukanya undang- undang  Nomor 6 Tahun 2014 dana atau kampung diberikan dua kewenangan yang baru oleh Pemerintah Pusat yaitu kewenagan berdasarkan hak asal usul dan kewenagan local skala kampung.

Guna mendukung dua kewenangan tersebut, pemerintah telah mengkucurkan dana desa dari APBN  dan ADD dari Kabupaten Keerom. “ dengan dikucurkan dua jenis anggaran diharapkan kampung- kampung dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,”ujarnya.

Untuk itu, setiap kampung dapat meningkatkan inovasi- inovasi yang ada di Kampung demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung masing- masing. Untukp pelaksanan Bursa Inovasi Kampung telah dilaksanakan dua tahun, yang pertama di tahun 2018 lalu da Tahun 2019. [alf]