Bupati : Dalam Waktu Dekat Ini, Dilaksanakan Pembahasan RAPBD 2019

483
Caption : Bupati Keerom Muh Markum, SH.MH.MM
Caption : Bupati Keerom Muh Markum, SH.MH.MM

KEEROM, PapuaSatu.com – Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM mengakui adanya keterlambatan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2019, yang seharusnya dilaksanakan di Bulan November 2018.

Karena itu Bbupati berjanji untuk menuntaskan RAPBD 2019, sehingga dalam waktu dekat ini dapat dilaksanakan pembahasannya oleh dewan.

Mengigat Materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom.

Demikian dikatakan Bupati Keerom MUH Markum kepada WONE saat ditemui di halaman Kantor Bupati Keerom usia memimpin apel pagi, Senin (10/12).

“Materi KUA-PPAS 2019 telah kami serahkan ke DPRD Kabupaten Keerom pada minggu lalu. Dan saat ini Legislatif sedang membahas terhadap Materi KUA-PPAS yang diajukan oleh pihak eksekutif ke legislatif pada RAPBD Tahun Anggaran 2019,” ungkapnya.

Kata Markum, saat ini materi KUA- PPAS yang diajukan ke DPRD Keerom sedang dikaji oleh pihak dewan, apabila telah dilakukan pembahasan atau dikaji, pastinya akan dibahas melakui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Keerom tentang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2019.

Oleh kerana itu, sebelum pelaksanaan Hari  Libur Natal 25 Desember 2018, pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan dan dapat disahkan APBD Induk Tahun Anggaran 2019,” jelasnya.[alf]