KEEROM, PapuaSatu.com – Banyaknya dana yang dikucurkan ke kampung oleh pemerintah, baik itu pemerintah Pusat malalui Dana Desa (DD) dari APBN, pemerintah daerah Kabupaten Keerom yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD dan Prospek dari Provinsi Papua untuk pembangunan di kampung maupun untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu diminta masyarakat di kampung- kampung agar dapat mengawasi penggunaan dana kampung, baik DD maupun alokasi dana desa (ADD).
Kerana dana tersebut untuk masyarakat maupun pembangunan, bukan untuk keperluan aparat kampung maupun kepala kampung. Apabila ada salah menggunakan dana kampung agar dilaporkan.
Hal itu ditegaskan Bupati Keerom MUH Markum,SH.MH.MM usia melantikan 37 Kepala Kampung di Gedung Pramuka Swakarsa, Senin (7/12).
“Dana itu untuk pembangunan di kampung maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kalau dana kampung disalahgunakan agar laporkan ke kami,” tegasnya.
Setiap ada pertemuan dengan masyarakat, bupati selalu mengigatkan para kepala kampung yang ada di Kabupaten keerom untuk menggunakan dana kampung sesuia kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi semata.
Apabila dana kampung tidak tepat sasaran atau disalahgunakan, pastinya akan diproses sesuia hokum yang berlaku.
Secara pasti Kepala Kampung yang bertanggung jawab apabila dana kampung salah digunakan.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh aparat apatat Kampung maupun Kepala Kampung se- Kabupaten Keerom agar benar- benar menggunakan program sesuia Juknis yang ada, jangan dikerjakan program dliuar dari Juknis dan selalu berkordinasi dengan Badan Musyawaran Kampung (Bamuskam).[alf]