Sekda : Menggunakan Uang Negara Harus Berhati-Hati

405

KEEROM, PapuaSatu.com – Dalam menggunakan uang negara harus berhati-hati. Bila salah menggunakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainya akan  memproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Sehingga tidak mudah dalam mengatur uang negara, apalagi diberikan tidak berdasarkan aturan yang ada. Makanya harus berharti- hari menggunakan uang Negara,” ungkap Sekda Keerom Blasius Waluyo Sejati di hadapan para ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom saat melakukan pertemuan di Aula Kantor Bupati Keerom, Senin (3/12).

Hal itu, kata Sekda, harus dimengerti dan dipahami bagi ASN, khususnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom.

Meskipun kebijakan otoritas keuangan ada di tangan Bupati, tetapi harus mendasar, tidak asal-asalan, sehingga perlunya dilihat aturan- aturan yang mendasar.

Agar kebijakan Bupati kuat dan bisa dipertanggungjawabkan, pastinya akan diberikan masukan kepada Bupati terhadap telaahan yang dibuat para ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom yang meminta pembayaran Insentif.

“Regulasi yang ada kami tidak menutup mata, tetapi pastinya akan dilihat ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah. Ini yang perlu diperhatikan. Bagi aparatur pemerintah mari kita ikuti aturan dan mencari solusi yang terbaik bagi saudara- saudara ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom,” lanjutnya.

Ditambahkan, soal besaran nilai untuk Dokter Spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kwaingga Kabupaten Keerom telah diatur dan telah ada Peraturan Bupati (Perbub).

“Besaran-berasan itu pastinya telah diatur dan tidak asal membayara saja tetapi ada aturannya,” jelasnya.[alf]