SENTANI, PapuaSatu.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai NasDem kabupaten Jayapura dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang dilakukan tim verifikator KPU Provinsi Papua di Sekretariat DPD NasDem kabupaten Jayapura, Rabu (30/01/2018).
Ketua Dewan Pengurus Daerah(DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) kabupaten Jayapura Giri Wijayantoro proses verifikasi faktual telah dipersiapkan sejak awal. “Semua dokumen adminstrasi sudah kami persiapkan,” katanya kepada wartawan usai verifikasi faktual.
Giri menuturkan, dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU ternyata memenuhi syarat. “Kami bersyukur karena teman-teman dibawah telah bekerja secara baik meski dalam waktu singkat, namun hasilnya baik juga,” katanya.
Dengan penilaian tersebut, Giri yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Jayapura ini menyampaikan terimakasih kepada KPU dan Panwas yang sudah bekerjasama untuk melakukan verifikasi faktual terhadap administrasi Partai NasDem sesuai aturan yang ada.
Menurutnya, hasil-hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU yakni, kepengurusan partai mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, alamat Kantor, Kuota Perempuan 30 persen. “Semuanya di tanyakan, terutama Kartu Tanda Anggota Partai masing-masing pengurus. Syukur semua sudah lengkap,” katanya.
Giri menegaskan, dengan lengkapnya administrasi kepengurusan Partai NasDem di kabupaten Jayapura menjadi contoh bagi partai-partai lainnya. “Kita harus jadi contoh, karena saat di cek keaslian kepengurusan tidak ada kendala dan ini harus dipertahankan terus,” tukasnya.
Langkah selanjutnya, tambah Giri, Pengurus DPD Partai NasDem di kabupaten Jayapura sampai ke tingkat Distrik dan kampung mulai mempersiapkan diri untuk menghadpai proses pemilihan Legislaltif pada tahun 2019 mendatang.
“Kami sudah mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi Pileg dan juga pemilihan Presiden pada tahun 2019 mendatang,” pungkasnya. [tyi/loy]