Foto Istimewah
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika tunda pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika dan pindahkan ke Kabupaten Jayapura melanjutkan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon peserta Pilkada Kabupaten Mimika tahun 2018.
Tertundanya pelaksanaan pleno penetapan dari jadwal secara nasional 12 Februari 2018, dikarenakan beberapa faktor teknis, tidak hanya ditunda KPU juga memindahkan lokasi pelaksanaan dari kota Mimika ke Kabupaten Jayapura, Sabtu ( 17/2/2018)
Ketua KPU Mimika, Theodora Ocepina Magal dalam keterangan persnya menjelaskan alasan penundaan dan juga pemindahan lokasi pleno.
“Jadi ada beberapa faktor penundaan pertama secara agenda kami harusnya tanggal 12 Februari tapi karena kami mengalami beberapa hambatan di Mimika makanya pleno kami tunda,” katanya.
Alasan keamanan menjadi faktor utama penundaan, aku theodora, dimana pihaknya dalam hal ini petugas PPD dan PPS mengalami kesulitan melakukan rekapitulasi di Distrik Kwamki Narama.
“Sampai hari ini persoalan keamanan di daerah itu belum bisa diselesaikan, cuaca ekstrem yang juga menjadi hambatan, sehingga pihaknya terhambat dalam melakukan proses verifikasi bakal pasangan calon,” jelasnya.
Terkait pemindahan lokasi penetapan paslon, menurut Theodora dikarenakan jaringan telekomunikasi yang terputus di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Hal ini menyulitkan pihaknya untuk melakukan penetapan paslon. Pasalnya dalam penetapan menggunakan sistem online yang langsung terhubung dengan KPU Pusat.
“Jadi jaringan telekomunikasi sejak 8 februari kami tidak bisa akses internet, Sehingga tanggal 10 kita rapat pleno terbuka, dan menunggu hingga tiga hari ke depan. Namun pada 12 Februari ternyata jaringan belum bisa aktif. Sehingga kami membuka pleno dengan mengundang panwas dan para saksi dari tujuh bakal calon. Dari pleno tersebut disepakati untuk dipindahkan ke Jayapura,” ujar Ketua KPU Mimika.
Selain itu, KPU Mimika telah mengkoordinasikan dengan KPU Provinsi dan juga Pusat serta pihak keamanan untuk di pindahkan lokasi pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2018 – 2023. “Kita pilih ke Jayapura, karena akses penerbangan lebih mudah,” katanya.
Pilkada Kabupaten Mimika diikuti oleh enam bakal pasangan calon, lima diantaranya merupakan pasangan dari jalur perseorangan sedangkan satu pasangan yang merupakan pasangan petahana diusung 12 partai politik minus Gerindra.
“Diharapkan pleno nantinya dapat bejalan dengan aman dan lancar sehingga tahapan bisa dapat dilanjutkan,” ungkapnya. [piet/loy]