Dinas PUPR Tunda Tender 25 Paket Proyek 2018

1828
Caption: Pertemuan Kepala Dinas PUPR Papua, Girius One Yoman bersama seluruh Kabid, Kasie dan pihak ketiga di ruang rapat Kepala Dinas PURP, Rabu (4/10/2018). Foto: Ist / PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua resmi menunda 25 paket proyek pekerjaan infrastruktur senilai 200 miliar rupiah tahun anggaran 2018.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman, S.Pd.,M.Si mengatakan penundaan paket proyek tahun 2018 atas kesepakatan bersama kepala bidang, kepala seksi, PPTK dan seluruh pihak ketiga.

“Jadi, saya  mengundang semua kabid, kepala seksi, PPTK dan seluruh pihak ketiga dalam pertemuan resmi dan kami sudah sepakat untuk 25 paket proyek infrastruktur di tunda ke anggaran 2019,” kata Kepala Dinas PUPR Papua, Girius One Yoman di Jayapura, Kamis (4/10/2018).

Menurut Yoman, keputusan penundaan tender 25 paket proyek ini karena sesuai aturan  administrasi waktu anggaran tinggal 3 bulan tidak bisa dilakukan pelelangan proyek infrastruktur yang tersisi.

“Jadi, proyek pekerjaan yang sudah lelang itu sudah jalan sesuai dengan mekanisme karena mengingat waktu sekarang sudah bulan 10 sementara kontrak proyek harus tutup tanggal 13 Desember 2018 sehingga kapan kerja proyek kalau bulan 10 belum kontrak?,” ujarnya.

Dijelaskan, 25 paket proyek infrastruktur yang ditunda rata – rata pekerjaan yang belum dengan kisaran anggaran 200 miliar rupiah. “Ini sudah memang kami antisipasi apa yang terjadi dan berkas sudah kembalikan,” katanya.

Sementara paket paling besar tidak ada yang tunda seperti proyek jalan ring road sudah lelang dan jembatan holtekam sudah tender dari awal.

“Termasuk pembangunan gedung KONI Papua sudah ditender dan sekarang lagi proses pengerjaan, karena proyek yang berkaitan dengan pelaksanaan PON harus diutamakan dan tender dari awal sebelum saya menjabat kepala dinas,” kata Girius.

Dinas PUPR Papua tetap mendorong pengalihan 25 paket proyek masuk APBD 2019. “Iya, jelas kita dorong untuk masuk APBD 2019 dan harus dimunculkan sesuai aturan, kita serahkan ke panitia anggaran Provinsi Papua untuk pelaksanaan lelang awal tahun 2019,” jelasnya.

“Kita yang penting komitmen dana aman untuk masuk dalam program rancangan kerja 2019 paket yang tertunda. Dana paket proyek yang ditunda akan dikembalikan ke kas Negara itu masuk pergeseran 2019 karena kita serahkan ke panitia anggaran Provinsi Papua,” ujarnya. [piet/loy]