
KEEROM, PapuaSatu.com – Sebanyak 91 Kampung dari 11 Disrik se- Kabupaten Keerom telah menerima dana desa (DD) tahap ke-II Tahun Anggaran 2018.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Keerom Triwarno Purnomo, S.STP mengatakan, pembagian dana desa tersebut karena sudah sebagian besar kampung- kampung telah melaksanakan program dan kegiatan diwilayah masing- masing.
Hanya saja, masih ada kampung yang belum menyerahkan surat pertanggung jawaban (SPJ) ke DPMK pada tahap kedua dana desa (DD) Tahun 2018, sehingga hal ini menjadi perhatian bagi setiap kampong yang belum menyerahkan SPJ DD tahap ke II Tahun anggaran 2018.
Triwarno menuturkan, DD tahap ke III baka dicairkan apabila SPJ Tahap ke II Tahun Anggaran 2018 sudah dimasukkan. “Selama SPJ belum dimasukkan jangan berharap dana desa tahap berikutnya dicairkan,” tegas dia.
Meskipun dana desa tahap berikutnya telah ada di rekening masing- masing kampung tetapi tidak akan bisa dicairkan Bank apabila surat pertanggung Jawaban (SPJ) Tahap kedua belum diserahkan ke BPMK.
“Jadi jika SPJ masuk ke kami maka tim akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan. Nanti akan dicek apakah sesuai dengan rencana atau tidak. Kalau dari hasil pemeriksaan telah sesuai maka kami akan merekomendasikan ke Bank untuk dilakukan pencairan,” ujarnya. [alf]










