
KEEROM, PapuaSatu.com – Bupati Kabupaten keerom Muh. Markum, SH.MH.MM, meminta kepada kepada seluruh masyarakat di kampung- kampung agar dapat mengawasi penggunaan dana Kampung, baik DD maupun alokasi dana desa (ADD).
“Dana Kampung diperuntukan untuk pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat di Kampung, bukan untuk keperluan aparat kampung maupun Kepala Kampung itu sendiri,” tegas Bupati Keerom Muh Markum kepada wartawan usai pertemuan dengan masyarakat di Distrik Waris dan Senggi Kabupaten Keerom, 5 Oktober 2018.
Ia berharap pembagian dana kampung baik DD maupun ADD harus memiliki peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan sehingga tidak disalahkan gunakan. “Bila ditemukan maka masyarakat segera melaporkan kepada kami selaku pimpinan di daerah untuk ditindak dan diproses secara hukum,” ujarnya.
Setiap Kepala Kampung, tegas Markum, wajib bertanggung jawab apabila dana Kampung disalahgunakan dan apabila ditemukan, maka tidak segan-segan meminta kepada pihak berwajib untuk melakukan pemeriksaan guna diproses secara hukum.
Untuk itu, Marki, berharap kepada seluruh aparat Kampung maupun Kepala Kampung se- Kabupaten Keerom benar- benar menggunakan program sesuai Juknis yang ada dan jangan mengerjakan pekerjaan diluar dari Juknis.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh kepala Kampung dan aparat kampong dibawah agar benar-benar menggunakan anggaran sesuai program atau juknis yang ada. Setiap anggaran yang keluar harus ada pertanggungjawaban. Kalau disalahgunakan maka akibatkan hokum,” pungkas dia. [alf]










