
KEEROM, PapuaSatu.com – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom Drs. Edy Y. Buntan, M.Si mengatakan, sebanyak 40 unit pembangunan rumah bagi Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Keerom Tahun anggaran anggaran 2018 mulai dikerjakan.
“Empat puluh unit rumah yang diperuntukan kepada Orang Asli Papua ini berada di empat Distrik Distrik yakni, Distrik Waris, Senggi, Web dan Distrik Yaffi.
Menurutnya, biaya pembangunan perumahan rakyat bagi OAP bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2018.
“Semuanya untuk meningkatkan mensejahterakan masyarakat OAP (OAP) yang berada diwilayah Kabupaten Keerom,” kata Edy Buntan, Jumat (12/10/2018).
Edy menuturkan, masih banyak masyarakat OAP di Kabupaten Keerom masih belum memilik rumah yang layak, sehingga pemerintah Kabupaten Keerom memberikan perhatian serius bagi masyarakatnya, dengan membangunkan perumahan layak huni sehingga masyarakat dapat tinggal dengan nyaman.
Menurut Edy, setelah ada pemenang tender di LPSE untuk pembangunan 40 unit rumah bagi OAP di Kabupaten Keerom Tahun 2018 sudah mulai dikerjakan oleh pihak ketiga.
Mengenai jumlah anggaran pembangunan rumah layak huni bagi OAP itu diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 9 milyar, dengan bangunan permanen dan tife 4×5.
“Dengan waktu yang sisi ini Edy Buntan optimis dapat menyelesaikan perumahan rakyat sebanyak 40 unit dalam waktu dua bulan ini,” pungkasnya. [alf]










