KEEROM, PapuaSatu.com – Pemerintah Pusat bersama pemerintah Kabupaten Keerom rencana bakal membangun 100 unit perumahan transmigrasi lokal di Kampung Warlef, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Keerom Julito Pereira kepada wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (5/10/2018). Ia mengatakan, pembangunan rumah Transmigrasi local ini direncakan menggunakan anggaran Tahun 2019 mendatang.
Meski pagu dana belum ada dalam dokumen pelaksanan anggaran (DAP), namun pemerintah kabuaten keerom sudahmemasukan dalam program prioritas untuk dilakukan proses pembangunan. Rencana tersebut sudah lolos ke pusat.
“Program 100 unit pembangunan rumah di wilayah Distrik Senggi, Kabupaten Keerom ini telah lama diusulkan dan telah disetujui oleh pemerintah Pusat, sehingga diharapkan pembangunan 100 unit rumah transmigrasi dapat terwujud,” kata Julito.
Menurut Julito, lokasi tanah di Kampung Warlef saat ini merupakan tanah miliki masyarakat Senggi, yang selama masyarakat setempat hanya menumpang.
“Masyarakat Kampung Warlef berkeiginan akan pindah ke kampung yang sebenarnya yaitu Kampung Tua namun saat dilakukan surpay, lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung sehingga proses pelepasan kawasan hutan sementara dibuat untuk pembangunan pemukiman transmigrasi local,” katanya.
Sementara, lanjut Julito, Kampung Warlef bakal diperlebar untuk dijadikan sebagai bandara Sengi. “inilah menjadi program ditahun anggaran 2019, dengan membangun sebanyak 100 unit perumahan transmigrasi lokal di wilayah Distrik Senggi, Kabupaten Keerom,” katanya.
Namun untuk secara pasti, kata Julito, Pemerintah Pusat akan memanggil pemerintah Kabupaten Keerom untuk kembali membahas program tersebut, sebab DPA Tahun 2019 harus diterima pada Bulan Desember Tahun 2018. [alf]