Pemkab Keerom Launching KIA Tahun 2019

Caption : Sekda Keerom Drs. Blasius Waluyo Sejati, MM saat menyerahkan KIA kepada pelajar
Caption : Sekda Keerom Drs. Blasius Waluyo Sejati, MM saat menyerahkan KIA kepada pelajar

KEEROM, PapuaSatu.com –  Sekda Keerom Drs. Blasius Waluyo Sejati, MM mewakil Bupati Keerom, secara resmi melaunching Kartu Identitas Anak (KIA) di Aula Kantor Bupati Keerom, Selasa (8/10/2019).

Peresmian ini sebagaimana tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 yang telah mengamanatkan untuk ditetapkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir dan berdomisili bersama orang tuanya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bupati mengungkapkan, Lounching Kartu Indentitas Anak (KIA) di Kabupaten Keerom merupakan momentum yang cukup penting yang perlu dilakukan, kerana sesuia Permendari nomor 2 Tahun 2016 yang mengamanatkan untuk ditetapkan penerbitan kartu identitas anak (KIA) sebagai upaya dalam memberikan perlidungan hokum terhadap anak yang lahir bersaam orang tuanya.

“Dengan adanya kepemilikan kartu identitas anak (KIA) dapat menjamin hak kependataan anak- anak dalam mengurus berbagai kepentingan dan kewajibannya selaku warga Negara Republik Indonesia. Selain itu anak- anak memiliki indentitas sebagai warga Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun,” kata Bupati.

Bupati menyebtukan, dengan adanya  Kartu Indentitas Anak (KIA) dapat memudahkan akses layanan public seperti membuka rekening di Bank, berobat ke Puskesmas atau RSUD, pengurus Paspor dan mendapat layanan public lainnya.

Diketahui bahwa program kartu identitas anak (KIA) di Kabupaten Keerom perlu dilaksanakan kerana ditahun 2019 anak- anak di Kabupaten Keerom harus dan telah memiliki KIA sesuai amanat permendagri Nomor 2 Tahun 2016.

Untuk itu, tegas bupati bahwa amanat dari pemerintah harus dilaksanakan sebaik- baiknya agar masyarakat dapat memahami sehingga dapat mengurus dan memiliki kartu indentitas anak (KIA) yang jelas bagi anak anak mereka khususnya diwilayah Kabupaten Keerom.

Sementara itu Ketua Panitia Yasin, SE mengatakan, kegiatan ini untuk menumbuh kembangkan kedasaran masyarakat untuk tertib Administrasi kependudukan. Dengan tujuan, sebagai upaya untuk memenuhi hak- hak kepribadian seseorang selaku warga negera kesatuan republic Indonesia dan penata penertiban dokumen serta data kependudukan di Kabupaten Keerom. [alf]