Tim KPB II Minta Masyarakat Tunggu Hasil Pleno KPU

888
Caption: Ketua Tim Koalisi Papua Bangkit Jilid II, Mathius Awoitauw di dampingi Sekretaris tim, Kusmanto, Sekretaris tim pemenang LUKMEN, Carolus Bolly bersama perwakilan tim KPB II saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Sabtu (30/6/2018). Foto: Piet Balubun / PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tim Koalisi Papua Bangkit (KPB) jilid II yang mendukung pasangan Lukas Enembe – Klemen Tinal (LUKMEN) meminta kepada seluruh masyarakat Provinsi Papua agar jangan terpengaruh dengan hasil sementara yang sudah di input dalam portal KPU RI.

Ketua tim Koalisi Papua Bangkit (KPB) jilid II, Mathius Awoitauw mengatakan pernyataan dari tim lawan yang sudah mengklaim sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Papua periode 2018 -2023 merupakan pernyataan menyesatkan bagi masyarakat Papua.

Karena, kata Mathius, sampai saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung bahkan sebagian besar masih pleno di tingkat Panitia Pemungutan Distrik (PPD).

“Data terakhir yang kami peroleh baru 19,19 persen di input dalam perhitungan cepat lewat portal KPU.  jadi masih ada 80 sekian persen TPS yang belum masuk, termasuk jumlah suara sah yang masuk,” kata Mathius didampingi Sekretaris Koalisi, Kusmanto, Sekertaris DPD Demokrat Papua, Carolus Bolly dan tim KPB II dalam konferensi pers di Jayapura, Sabtu (30/6/2018).

Pihaknya berharap, masyarakat Papua tidak terpengaruh atas klaim dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut dua sebagai pemenang pilgub Papua 2018.

“Jadi, itu belum apa-apa karena baru 8 kabupaten/kota yang input data dan tidak semua TPS juga. Sehingga terlalu dini untuk mengklaim bahwa pemilihan sudah dimenangkan oleh salah satu paslon,” ujarnya.

Tim LUKMEN juga meminta semua pihak dapat bekerja secara professional agar semua data yang di input dalam portal resmi KPU dapat di hitung secara keseluruhan. “Ini penting karena terkait dengan kepercayaan kepada lembaga penyelenggara,” kata Mathius.

Politisi Partai Nasdem Papua mengatakan dilihat dari form C1 yang masuk dari beberapa Kabupaten/Kota seharusnya data LUKMEN sudah input masuk dalam portal KPU namun belum dimasukkan juga.

“Sehingga kita berharap harusnya dalam hitungan cepat itu lancar, dan jika memang ada masalah, KPU juga harus mengklarifikasi atau mengumumkan terkait persolaan akses ini,” katanya. [piet]